FGD Dorong Legalitas Usaha Rokok Lokal

FERRY ARBANIA
0
http://www.youtube.com/watch?v=fnzlOYaeOwU


Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep bersama Bea Cukai Madura, pelaku usaha rokok lokal, dan asosiasi media menggelar Focus Group Discussion (FGD), untuk mendorong pelaku usaha rokok segera mengurus legalitas usahanya.

“Kami ingin melalui forum ini membangun kolaborasi agar pelaku usaha rokok tumbuh berkembang dengan legalitas usaha, demi terciptanya iklim yang sehat dan berkeadilan,” kata Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim di sela-sela FGD, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (17/07/2025).

Melalui kegiatan ini diharapkan, mampu membangun sinergi lintas sektor dalam rangka menciptakan iklim usaha yang tertib dan sehat, sehingga tidak ada pelaku usaha rokok beroperasi tanpa izin resmi atau belum memahami pentingnya legalitas usaha.

Karena itulah, FGD bukan media pembenar atau perlidungan pelanggaran bagi pelaku usaha rokok yang belum memiliki izin, tetapi membangun kesadaran bersama agar seluruh pelaku usaha rokok menjalankan usaha tertib secara administrasi.

“Kegiatan ini bukan bentuk perlindungan terhadap pelanggaran, melainkan ruang sinergi untuk kemajuan daerah, jadi kami tekankan pelaku usaha rokok yang belum berizin, segera mengurusnya,” tegasnya.

Padahal, dengan legalitas yang sah, mereka dapat memperoleh berbagai manfaat, seperti akses ke pembinaan, permodalan, dan distribusi pasar yang lebih luas.

Wabup menyatakan, pengusaha rokok yang memiliki legalitas memiliki peluang besar untuk mengembangkan usaha, di antaranya mendapatkan akses pemasaran lebih luas, bahkan mereka ikut serta dalam pembangunan melalui kontribusi cukai dan pajak sebagai sumber pendapatan negara dan daerah. 

“Usaha yang legal bisa berkembang lebih cepat dan mendapat perlindungan hukum, jadi legalitas bukan hanya tentang kewajiban, tetapi juga tentang akses  kesempatan mengembangkan usaha,” tandasnya.   

FGD bertajuk ‘Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Kabupaten Sumenep", dihadiri Forkopimda, ratusan pelaku usaha rokok lokal dan organisasi pers seperti IWO, MIO, PWRI, PWI, KJS, JMSI, SMSI, AWDI, AMOS, dan AJS. 

Sementara itu, Ketua Paguyuban Rokok Lokal Kabupaten Sumenep, Sofyan Wahyudi, mengatakan, industri rokok di Madura erat kaitannya dengan nasib petani tembakau dan garam, sehingga dukungan legalitas usaha merupakan bentuk nyata dari keberpihakan kepada kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen meningkatkan penerimaan negara, DBHCHT, stabilitas harga tembakau, membangun ekosistem industri, dan menyejahterakan petani,” ujarnya.

Di tempat yang sama Penasehat Paguyuban Rokok Lokal, H. Mukmin, menyatakan, forum ini adalah wujud pembinaan langsung yang harus ditindaklanjuti secara konsisten, dengan peran aktif Bea Cukai untuk memberikan edukasi dan pendampingan teknis bagi pelaku usaha, agar tidak ada  usaha rokok ilegal.

“Kami berharap, semangat kolaboratif bisa terus terjaga dalam berbagai platform diskusi maupun aksi nyata di lapangan, demi membangun Kabupaten Sumenep melalui pengusaha rokok lokal,” pungkasnya. [yasik/fer]

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)

Bismillahirrahmaanirrahiim

Bismillahirrahmaanirrahiim Kreativitas Dari Dunia Pesantren
Bayu Blog/Artikel

Pesan Moral

JIWA-JIWA PESANTREN

JIWA-JIWA PESANTREN

Investigasi

Investigasi radarpemkab.blogspot.com

Manohara

Manohara receives a kiss from her mother at their home in West Jakarta on Sunday

TIM PENGACARA MUSLIM

TIM PENGACARA MUSLIM - MOSLEM LAWYER TEAM

Ranah Cinta

poem by: Ferry Arbania

10-05-2009

siapapun boleh berucap cinta,

tapi bukan disini.....

siapapun berhak menanyakan cinta,

tapi bukan untuk siapa-siapa.....

berucaplah dengan bangga,

"bahwa tak seorangpun berhak menampik surga".

Sejarah Pesantren di Indonesia

Sejarah Pesantren di Indonesia 

Lembaga pendidikan Islam tertua yang telah berfungsi sebagai salah satu benteng pertahanan umat Islam, pusat dakwah dan pusat pengembangan masyarakat muslim di Indonesia. Kata pesantren atau santri berasal dari bahasa Tamil yang berarti “guru mengaji”. Sumber lain menyebutkan bahwa kata itu berasal dari bahasa India shaslii dari akar kata shastra yang berarti “buku-buku suci”, “buku-buku agama”, atau “buku-buku tentang ilmu pengetahuan”.
Di luar Pulau Jawa lembaga pendidikan ini disebut dengan nama lain, seperti surau (di Sumatra Barat), dayah (Aceh), dan pondok (daerah lain).

Profile Pengasuh

Foto saya
JuRnAlIs yAnG SuKa NuLiS pUiSi

Pengikut

Wina Dibibir Pantai

Wina Dibibir Pantai Memasuki ranah pantai, dengan debaran ombak yang meliuk di jantung laut, senyummu tampak mengembang,menandakan karibnya persahabatan

Ferry Arbania

Ferry Arbania ladangsyahwat.blogspot.com
3/related/default